Kasus Perizinan Perkebunan, KPK Tangkap 8 Orang di Kuansing Termasuk Bupati

Rabu, 20 Oktober 2021

PEKANBARU (CakapRiau.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 8 orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), satu di antaranya adalah Bupati Kuansing Andi Putra.

Selain itu juga turut terseret ajudan Bupati dan beberapa pihak swasta dalam perkara ini.

Kasus rasuah yang terjadi di Kuansing tersebut kini masih terus didalami oleh KPK.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dari operasi ini KPK mengamankan beberapa pihak, totalnya ada 8 orang.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” kata Ali Fikri, dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Hingga kini, KPK masih terus dilakukan pemeriksaan di lapangan.

Ali menyebut, dari informasi yang diperoleh bahwa kasus itu terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

“Kasus terkait dugaan Korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan izin perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah bergerak melakukan operasi senyap itu pada Senin (18/10/2021). Lembaga anti rasuah tersebut terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus yang menyeret Bupati Kuansing tersebut.

Saat ini, pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp