Bakar Rumah Warga, Pria Ini Akhirnya Meringkuk di Jeruji Besi

Minggu, 7 November 2021

PEKANBARU (CakapRiau.com) – Polisi Resor (Polres) Indragiri Hulu akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang membakar rumah warga simpang empat Belilas, Kecamatan Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu, yang terjadi pada Minggu, 31 Oktober 2021, pukul 03:30 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial MAG (21) warga Kecamatan Pangkalan Kasai dibekukan Satreskrim Polres Seberida, Senin 1 November 2021 siang di halaman rumahnya.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 6 November 2021 siang memungkinkan penangkapan pelaku pembakaran rumah di simpang empat Belilas.

Misran menjelaskan, pembakaran rumah terjadi pada Minggu 31 Oktober 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban atau pemilik rumah MJ (46) terbangun karena ruangan penuh asap, kemudian di dapur terdengar percikan api.

Korban langsung loncat dari tempat tidur dan menuju ke dapur, benar saja, dinding dapur yang terbuat dari papan sudah diolesi sijago merah, dengan cepat korban mencoba menyiramkan air ke bagian dinding yang terbakar.

Untungnya, api bisa dipadamkan, sehingga tidak menghanguskan rumah. Korban yang curiga dengan kejadian tersebut memeriksa bagian belakang rumah, seolah-olah ada bau minyak tanah, padahal rumah tersebut tidak pernah menggunakan minyak tanah.

Merasa janggal dengan kejadian tersebut, pada sore harinya korban mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kebakaran di rumahnya.
Usai menerima laporan korban, Satreskrim Polres Seberida langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Benar, setelah mengumpulkan bahan dan informasi di lapangan, penyelidikan mengarah pada pelaku, yakni MAG.
Tim pemburu MAG, Senin 1 November 2021 siang, tim berhasil mengamankan MAG di halaman rumahnya.

MAG mengaku telah membakar rumah korban dan rencana ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.
Pelaku merasa kesal dengan penghuni rumah yang selalu membicarakan hal buruk kepada ibu almarhum pelaku.
Selain itu juga dipicu oleh sengketa waris antara orang tua pelaku dan korban.

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain korek api dan botol penyimpanan bensin yang disemprotkan pelaku ke dinding rumah.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Misran.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp