PINGGIR,Cakapriau.com-Dalam rangka mendukung program pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang retribusi persetujuan bangunan gedung(PBG),anggota komisi I DPRD Bengkalis Mustar J Ambarita bersama Bapenda Kecamatan Pinggir menggelar sosialisasi di Kelurahan Titian Antui,Selasa(15/11/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Lurah Titian Antui Redho Naslin,para RT dan RW serta tokoh masyarakat.
Dalam sabutannya,lurah Titian Antui menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapenda Kecamatan Pinggir,anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah hadir bersama pada sosialisasi tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
“Semoga para aparat kelurahan dan tokoh masyarakat yang hadir,dapat memahami dan mengerti adanya Perbub tentang retribusi persetujuan bangunan gedung nantinya.
Mustar J Ambarita pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui prodak hukum kabupaten Bengkalis tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,ujarnya kepada Cakapriau.com.(CKR)