Pasar Dewi Sartika Duri, Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis

Selasa, 7 Maret 2023

DURI,Cakapriau.com-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis BKO 125 Duri telah mengamankan seorang tersangka inisial DA(46) dalam perkara tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap(togel) online sebagaimana masuk dalam rumusan pasal 303 KUHPidana,Senin(06/03/2023) kemarin.
 
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza via WhatsApp kepada wartawan,Selasa(07/03/2023).
 
“DA(46) telah kita amankan dalam perkara tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap(togel) online sebagaimana masuk dalam rumusan pasal 303 KUHPidana,tulis Kasat.
 
Peristiwa penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Kecamatan Mandau tepatnya dipasar Dewi Sartika Kelurahan Duri Timur ada permainan judi Togel.Menaggapai info tersebut tim opsnal Reskrim Polres Bengkalis BKO 125 langsung melakukan penyelidikan.
 
Hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu(05/03/2023) sekira pukul 22.00 Wib,tim Opsnal Bko 125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku bernama DA(46) alias MEN. Ditangan tersangka di temukan 1 unit HP merek Realme warna silver dan uang sebesar Rp.51.000 diduga hasil judi togel.Dari keterangan tersangka bahwa uang tersebut adalah uang dari orang yang menitip atau memesan nomor togel dengan pemesanan pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2023.
 
Tersangka ini dalam menjalankan bisnisnya menggunakan situs “DEWI TOTO” dengan saldo masih tersisa sebesar Rp.200.000.Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Bko 125 yang berada di Duri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp