ROHUL,Cakap Riau.com-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kabupaten Rokan Hulu Riau akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak didik yang dilakukan oleh Kepala SMP Istek ke Polres Rohul,Rabu,(31/05),
Diketahui, dugaan Kasus penganiayaan di SMP Istek Rokan Hulu ini terjadi beberapa bulan yang lalu, dan persoalannya juga sudah dilaporkan ke Dinas DISDIKPORA Kabupaten Rokan Hulu,sebut Ketua LPAI Buk Isnar Hayati,
“Namun,Setelah beberapa kali ditanyakan ke dinas juga disurati ,Margono selaku Kadis selalu mengatakan kepada kami “sabar akan kita panggil kepsek yang bersangkutan,ungkap Yati.
Masih kata Ketua LPAI Rohul,setelah kita tunggu berbulan-bulan,sepertinya belum juga terlihat ada tindakan tegas dari Kadis,bahkan pada Senin (29/05/2023) kemarin Kadis Disdikpora juga masih mengumbar janji kepada kami bahwa dia akan memanggil kepsek SMP Istek tersebut dan akan mendesak agar melakukan perdamaian,itupun juga nihil.
“‘Besok saya panggil dan jika beliau (kepsek) tidak bisa melihatkan bukti surat damai dengan wali murid tersebut,besok pagi (Selasa/30/05) akan saya roling,sebut Margono kepada kami,ucapan yang dilontarkan Kadis itu juga hanya isapan jempol dan sampai saat tidak terlaksana.Apakah seperti ini Ketegasan dari seorang Kepala Dinas,sebut Yati menyampaikan hal ini kepada wartawan yang saat itu didampingi oleh Ramlan Lubis Sekretaris LPAI Rohul.
Dengan kasus ini,kami menilai bahwa adanya ketidakmampuan dari Seorang Kepala Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Karna tidak ada solusi dari Disdik,kami LPAI Rohul akan mendampingi orang tua Siswa SMP Istek yang mendapat tindakan kekerasan dari Kepsek melaporkan kasus ini ke Polres Rohul. Dengan harapan para orang tua siswa yang mendapat kekerasan dari seorang kepala sekolah agar bisa mendapatkan keadilan,tutup Ketua LPAI kabupaten Rokan Hulu Isnar Hayati.(Jefri)