Di Semunai- Kecamatan Pinggir, Seorang Suami Nekat Kampak Pria ini Diduga Ketahuan Selingkuh  

Selasa, 28 Mei 2024

Pinggir,Cakapriau.com-EO(36) warga desa Semunai Kecamatan Pinggir ditangkap tim Opsnal Polsek Pinggir gegara melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap UT(36) warga Talang Mandi Kecamatan Mandau menggunakan Kampak pada Minggu(26/05/2024) sekira pukul 23.30 Wib.
 
Dari informasi yang diterima media Cakapriau.com dilapangan mengatakan EO(36) tak kuasa menahan amarah karena mendapati istrinya tengah berduan didalam rumah bersama UT(36) pada Minggu malam(26/05/2024) sekira 23.30 Wib.Melihat kejadian tersebut EO selaku suami langsung mengambil Kampak dan memukulkan kepada UT hingga luka robek yang sangat serius pada tubuhnya.
 
Tak lama kejadian tersebut EO warga desa Semunai Kecamatan Pinggir ini ditangkap tim Opsnal Polsek Pinggir.
 
Menyikapi kejadian tersebut,Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan saat dikonfirmasi media Cakapriau.com,Selasa(28/05) via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan terhadap EO karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap UT warga Talang Mandi Kecamatan Mandau.
 
“Pelaku penganiayaan sudah kita amankan dan kita tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Media Cakapriau.com coba kembali konfirmasi kepada Kapolsek Pinggir, apakah kasus ini perselingkuhan,Kompol Darmawan menjawab.
 
“Kita Hanya Fokus Perkara Penganiayaannya saja,Pelaku ini menemukan istrinya dirumah tengah berduaan dengan korban pada pukul 23.30 Wib,tulis Kapolsek.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp