Duri,Cakapriau.com-Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala memberikan jawaban soal adanya tempat penampungan CPO dan Inti Sawit yang diduga ilegal diwilayah Kecamatan Bhatin Solapan,Rabu(17/07/2024).
“Terimakasih infonya pak, kami akan lakukan penyelidikan ke lapangan,tulis Kasatreskrim Polres Bengkalis kepada media Cakapriau.com melalui via WhatsApp.
Ketika ditanya oleh media cakapriau.com apakah selama ini Reskrim Polres Bengkalis tidak mengetahui adanya tempat penampungan CPO dan Inti Sawit ilegal tersebut.
AKP Gian Wiatma Jonimandala menjawab”Belum pak,dimana lokasi nya pak ?,Nanti biar anggota yang turun ke lapangan,tulisnya.
Dari informasi yang diterima awak media dilapangan bahwa bisnis atau tempat penampungan CPO dan Inti Sawit yang diduga ilegal tersebut sudah lama beroperasi diwilayah Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis.(CKR)