Pinggir,Cakapriau.com-Aktifitas galian C yang beroperasi diwilayah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau kini beroperasi kembali padahal sebelumnya kegiatan tersebut pernah dihentikan oleh tim Pemerintah Kabupaten Bengkalis salah satunya karna diduga tidak menjalankan aturan perizinan yang dimiliki.
Dari data yang dimiliki media
cakapriau.com atas penghentian operasional kegiatan galian C diwilayah Kecamatan Pinggir pada bulan Mai 2024 lalu oleh tim OPD Kabupaten Bengkalis karna perusahaan yang terlibat pada kegiatan galian C salah satu poin nya adalah tidak menjalankan kepatuhan terhadap hamdalalin.
Beberapa lama terhenti,kini Aktivitas galian C diwilayah Kelurahan Balai Raja tersebut sudah bebas beroperasi kembali,meskipun di sepanjang jalan umum selama kegiatan pengangkutan berlangsung terlihat banyak ceceran-ceceran tanah timbun berserak disepanjang jalan umum salah satunya ditemuai di jalan lingkar Balai Raja- Pinggir yang diduga berasal dari pengangkutan truck mereka.
Pantauan media
cakapriau.com dilapangan, terlihat setiap hari puluhan mobil Dumtruck bermuatan tanah timbun berasal dari wilayah Balai Raja hilir mudik melintasi jalan umum, dimulai dari jalan lingkar Balai Raja hingga menuju lokasi penimbunan.
Menyikapi persoalan ceceran tanah disepanjang jalan umum yang diduga berasal dari aktivitas galian C di Wilayah Balai Raja Kecamatan Pinggir,Bupati Bengkalis Kasmarni,S.Sos MMP saat dimintai tanggapan ,Kamis(13/03/2025) di depan Kantor Camat Pinggir mengatakan.
“Nanti Koordinasi sama dinas terkait,buat laporan nanti saya perintahkan dinas OPD terkait untuk mengecek,ucap Bupati Kasmarni.(CKR)