BENGKALIS,Cakapriau.com- Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo memimpin langsung apel gelar pasukan operasi zebra lancang kuning tahun 2023, Senin (4/9/2023) di lapangan Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya,Kapolres Bengkalis AKBP Bimo menyampaikan bahwa apel operasi zebra lancang kuning ini merupakan urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. Lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib, melihat dari hal tersebut, negara Indonesia perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap uu nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan mengamanatkan Kepolisian Negara Republik indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Masih kata Kapolres bahwa dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, maka polri akan melaksanakan operasi kewilayahan bidang Lalu Lintas dengan sandi “Zebra Lancang Kuning 2023” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 September sampai tanggal 17 September 2023 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda. Dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Jadi tadi sebelum memulai Operasi Zebra Lancang kuning 2023, maka akan dilakukan apel Gelar Pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Lancang Kuning 2023 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
” Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu 2024,” ucapnya.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas
tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif dalam mewujdukan pemilu yang damai dengan memberdayakan seluruh stakeholder terkait, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan Lalu Lintas dengan tuntas. Hal tersebut sejalan dengan tema Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yaitu “kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024”.
Hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua Kejaksaan Negeri, Waka Polres, Kasat Satpol PP, Kadis Perhubungan dan para undangan. (Rilis)