DURI,Cakapriau.com-Tim Satreskrim Polsek Mandau dibantu tim Polres Bengkalis telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi diarea PT Pertamina Hulu Rokan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH.SIK pada Konfrensi Pers yang digelar dihalaman Mapolsek Mandau.
“Polsek Mandau bersama tim gabungan telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dimana korbannya adalah PT PHR.Dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan sudah ada 5 kali kejadian pencurian di area PHR wilayah hukum Polsek Mandau Polres Bengkalis.Atas Kejadian itu, tim gabungan dari sat Reskrim Polsek Mandau terus berupaya melakukan pengungkapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 10 orang tersangka dan menetapkan 2 DPO yang saat ini masih dalam pengejaran oleh tim penyidik,sebut Kapolres dalam konfrensi persnya.
Masih kata Kapolres,adapun modus operandinya yang dilakukan para tersangka itu adalah melakukan pencurian kabel elektrik, flow meter reading injektor dan pencurian besi berupa tiang besi atau tiang listrik.
Dalam aksi nya para tersangka menggunakan alat potong yang sudah persiapkan,hasil dari curian itu diangkut dengan kendaraan dan kemudian Jual untuk mendapatkan keuntungan.Dari total 10 tersangka yang berhasil diamankan masih ada 2 orang yang masih DPO masih dalam proses pengajaran.Dari kejahatan yang di lakukan para tersangka ini PHR mengalami kerugian kurang lebih 46 juta.
Kejahatan yang dilakukan para tersangka ini mengakibatkan PT PHR terganggu melaksanakan kegiatan operasionalnya, banyak pompa sumur- sumur minyak yang akhirnya tidak bisa beroperasional harus berhenti karna salah satu bagian instrumannya dicuri.
Para tersangka ini disangkakan dengan pasal 363 KUHP,pencurian dengan pemberatan junto pasal 55 56.Tutup AKBP Setyo Bimo.(CKR)