Inhu (CakapRiau.com) – Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan unit Reskrim Polsek Seberida berhasil meringkus sepasang kekasih pelaku pencurian handphone dan dompet di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat hanya beberapa jam setelah kasus itu terjadi.
SPD alias Rian (27) pemuda Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida bersama pacarnya, KSM alias Ika (26) warga blok A Belilas Desa Titian Resak Kecamatan Seberida diringkus dirumahnya di Blok A, Selasa 8 Februari 2022 pukul 11.30 WIB. Handphone android dan dompet hasil curian juga berhasil diamankan.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi, Rabu 9 Februari 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus pencurian handphone android dan dompet di Kelurahan Pematang Reba itu.
Awalnya, jelas Misran, korban Muhammad Alvin Nur Aziz (22) warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Selasa 8 Februari 2022 dini hari, pukul 02.00 WIB terjaga dari tidurnya, lalu dia melihat seorang laki-laki tak dikenal berbaju warna merah berlari menuju sepeda motor matic yang diparkir dipinggir jalan raya Rengat- Pematang Reba, kemudian melaju kearah simpang empat Pematang Reba.
Korban saat itu tidur ditempat kerjanya, yakni usaha perabot yang berbeda di pinggir jalan raya Rengat – Pematang Reba memeriksa barang miliknya, ternyata 1 unit handphone android merek Xiaomi redmi note 5A dan 1 dompet yang berisi STNK, SIM, KTP dan uang Rp 50 ribu sudah hilang.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.1,9 juta dan pagi hari korban melapor ke Polsek Rengat Barat.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Jose Rizal S.H melakukan penyelidikan terhadap pelaku, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Tim segera menuju Belilas dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik. Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, tim bergerak ke blok A Desa Titian Resak.
Sekitar pukul 11.30, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di blok A, dirumah itu ditemukan seorang pemuda yang mengaku berisinial SPD dan pacarnya KSM. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang hasil curian, 1 unit handphone android dan dompet berisi kartu identitas korban.
Kedua pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui telah mencuri barang-barang berharga milik korban ketika korban tertidur pulas.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(PI/CKR)