Diduga Sebagai Bandar Sabu, Pria 34 Tahun di Batsol Ditangkap Tim Restik Bengkalis

Sabtu, 9 November 2024

Duri,Cakapriau.com-AR(34) warga Kulim warga desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ditangkap tim Reserse Narkotika(Restik) Polres Bengkalis diduga sebagai bandar sabu-sabu.
 
Perihal penangkapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada awak media melalui via WhatsApp,Sabtu(09/11/2024).
 
“Telah diamankan seorang tersangka berinisial AR(23) diduga bandar sabu-sabu.Tersangka ini kita amankan di di sebuah warung yang berada dijalan lintas Duri-Dumai kilometer 18 desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada Senin(04/11/2024) sekira pukul 19.00 Wib. 
 
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 28.62 gram,2 (dua) bungkus plastik pack kosong,1 (satu) buah sendok sabu,1 (satu) unit timbangan,1 (satu) buah tas kecil warna hitam,1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna dongker,tulis Kasatnarkoba.
 
Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis guna proses pemeriksaan lebih lanjut.Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka ini adalah.
 
Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tutup Iptu Hasan Basri.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp