DURI,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang laki-laki inisial IS(38) warga jalan Akasia Kecamatan Mandau yang diduga salah satu jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Keberhasilan pengungkapan jaringan pengedar sabu ini dimana sebelumnya tim satnarkoba pada Jumat( 3 April
2023) sekira pukul 14.00 wib telah melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M yang memiliki 6 (enam) bungkus plastick pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.46 gram,sebut Kasatnarkoba AKP Toni Armando kepada media.
Lanjut Kasat,Setelah dilakukan penangkapan terhadap M dilakukan interogasi tentang asal sabu dan Tersangka M menerangkan mendapatkan sabu dari Tersangka IS.Berdasarkan keterangan IS tim langsung melakukan penyelidikan.
Tepatnya Senin(03/04/2023) sekira Pukul 14.30 WIB diketahui target saat itu tengah berada di parkiran RSUD mandau jalan stadion kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke kosan tersangka yang berada dijalan Akasia kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau kabupaten bengkalis, kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.15 gram didalam 1 (satu) buah dompet kecil warna pink, 1 (satu) unit timbangan, 2 (dua) bungkus plastick pack kosong, dan Uang Tunai Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari R (DPO).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(rilis Satnarkoba).