Gara- gara Narkoba, Tiga Warga Desa Balai Pungut Dijebloskan ke Sel 

Sabtu, 31 Agustus 2024

Pinggir,Cakapriau.com-Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis menangkap tiga orang tersangka dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat(30/08/2024 kemarin.
 
Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial AC(30),ES(36) dan SU(24) warga desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
 
Perihal penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan,SH MH kepada media Cakapriau.com via WhatsApp,Sabtu(31/08/2024).
 
“Telah diamankan 3 orang tersangka dalam perkara penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat(30/08) kemarin.Ketiga tersangka tersebut ditangkap ditempat berbeda.Dari para tersangka ini,petugas mengamankan barang bukti,1(satu) paket kecil narkotika jenis sabu,uang tunai sebesar Rp 55.000.,1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu,11 (sebelas) paket kecil narkotika jenis sabu,Plastik pack, 1 (satu) buah timbangan digital,1 (satu) set alat hisap sabu / bong,uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 288.000,Handphone android merk OPPO berwarna hitam, Handphone android merk Redmi 9C berwarna hitam dan ⁠Sepeda motor merk Honda Revo berwarna hitam,tulis Kapolsek Pinggir.
 
Kompol Darmawan,SH.MH juga menyampaikan penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Jepang Desa Tengganau Kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi jual beli narkotika.Mendapat info itu,kita langsung perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut.
 
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Pinggir,guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup Kapolsek Pinggir.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp