Pelalawan(Cakapriau.com)-Baru-baru ini seorang pemuda pelalawan membuat keterangan yang mengejutkan publik terkait informasi LS dan DS (tersangka narkoba) yang dinilai tidak direspon atau sengaja ditutupi.
Sebelumnya pada Kamis, 24 Februari 2022 di Pangkalan Kerinci, Harahap mengklaim bahwa dirinya ikut serta pada penangkapan terduga narkoba 19 paket shabu tersebut yang berlokasi di desa Bukit Kusuma, dalam keterangannya kepada media, tim restik Polres Pelalawan dinilai menutupi informasi penting tentang siapa yang menjamin dan darimana barang haram tersebut didapat.
Harahap berpendapat bahwa kasus tersebut juga bukan trik undercover buy akan tetapi oknum polisi bernama oki yang memerintahkan dan menjamin LS dan DS menjemput barang dari bandar narkoba yang juga belum ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M.Tariq SIK akhirnya angkat bicara dan memberikan Keterangan kepada kepada publik.
Kapolres Pelalawan mengucapkan terimakasih adanya informasi yang disampaikan kepadanya.
Ia juga berpesan supaya melaporkan kejadian tersebut kepada central pengaduan yang telah disebarkan secara luas di media sosial,ungkapnya singkat. (YS)