Inilah Kabar Kasus Teror di Kediaman Wartawan di Pelalawan

Rabu, 25 Agustus 2021

Pelalawan(Cakap Riau.com)-Kabar perkembangan kasus teror yang dialami Wartawan bernama Marlon Situmorang di Kabupaten Pelalawan dinantikan masyarakat apalagi para kaum jurnalis yang bekerja di Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK dalam keterangan Persnya melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nardy Masry, SH mengatakan, kasus teror di kediaman saudara Marlon Situmorang masih dalam proses penyelidikan. Perkara tersebut merupakan kasus atensi Satreskrim dan penting karnanya kasus ini akan digelar di Polda Riau, ujarnya pada Rabu,(25/8/2021).

Mengenai kapan kasus tersebut akan digelar di Polda Riau masih belum tahu sebab masih menunggu jadwal dari Polda Riau.

Satreskrim sudah mengumpulkan sejumlah keterangan para saksi, bertujuan untuk mengungkap kasus ini.
Sekitar 10 orang saksi sudah dipanggil Satreskrim Polres Pelalawan yang diduga mengetahui masalah tersebut,salah satunya memanggil para tetangga korban.

Selain itu juga sudah memanggil seorang saksi sebanyak dua kali, untuk dimintai keterangan terkait teror yang dialami Marlon Situmorang.

Ia menjelaskan,dapat kami tegaskan bahwa tidak pernah Polres Pelalawan melakukan tes urine terhadap saksi, akantetapi yang melakukan tes urine tersebut adalah BNN Pelalawan.

Marlon Situmorang pada kesempatannya mengaku sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus oleh pihak Polres Pelalawan, padahal saksi sudah dipanggil. Sebanyak 3 kali sudah melakukan olah tempat kejadian perkara akan tetapi tetap tidak membuahkan hasil, ungkapnya pada Rabu, (25/8/2021) kepada media.

Ia menambahkan, kasus teror yang terjadi hingga dua kali ke rumah saya adalah teror serius yang memang berniat menghabisi saya bahkan keluarga yang ada di dalam rumah. Akibat kejadian teror, istri saya yang mengalami struk sekarang kembali memburuk padahal sebelumnya sudah membaik dan mulai bisa bicara.

Saya berharap supaya Kepolisian Polres Pelalawan dapat mengungkap kasus sebab sudah sekitar 4 bulan belum ada perkembangan kasus yang signifikan, akhir Marlon.

Sebelumnya terjadi aksi teror di rumah salah seorang wartawan, Marlon situmorang, aksi teror pertama pada 8 April 2021 dengan teror melempar kaca rumah korban dengan batu, kasus telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Dua bulan pasca kejadian pertama tepatnya 9 Juni 2021 kembali terjadi teror, kali ini dengan melempar bom melotop ke kediaman Marlon Situmorang dan kasus resmi telah dilaporkan ke Polres Pelalawan, akantetapi pelaku teror sampai saat ini belum dapat diungkap.
(Yusuf Situmorang)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp