Pinggir,Cakapriau.com-Tim Opsnal Polsek Pinggir meringkus seorang yang diduga sebagai pelaku judi Online jenis Game High Domino di Simpang Sebanga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis pada Rabu(30/10/2024) sekira pukul 13.00 Wib lalu.
Perihal penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan,SH.,MH kepada media Cakapriau.com via pesan WhatsApp,Minggu(03/11/2024).
“Telah kita amankan seorang yang diduga sebagai pelaku judi online jenis game High Domino di Simpang Sebanga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir pada Rabu(30/10/2024) sekira pukul 13.00 Wib lalu.Tersangka tersebut berinisial JH(39).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk OPPO a78 berwarna hitam,Chip 3B di akun Judi Game High Domino bersama bukti transaksi yang pernah dilakukan dan uang tunai sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) hasil penjualan chip 2B,tulis Kapolsek Pinggir.
Kembali Kompol Darmawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat di seputaran Simpang Tiga Sebanga Kecamatan Pinggir, sering terjadi transaksi jual beli Chip game High Domino.Mendapat info tersebut saya langsung perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.Sekira pukul 12.30 WIB Tim Opsnal mencurigai seorang pengurus parkir terlihat beberapa kali didatangi oleh seseorang diduga sipembeli lalu orang tersebut pergi.
Menanggapi kecuriagaan tersebut tim Opsnal langsung mengamankan tersangka.Diintrogasi,tersangka mengakui bahwa yang bersangkutan sipenjual atau sebutan lain sebagai agen jual-beli Chip Game High Domino. Tim Opsnal langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut.Pasal yang disangkakan kepada tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyakarat untuk tidak terlibat dengan kegiatan perjudian online, yang dapat membawa kerugian bagi pemain,tutup Kompol Darmawan,SH.,MH.(CKR)