PINGGIR(Cakapriau.com)-Lama menghilang,AW(39) alias Agus Barong diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di desa Pinggir akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Pinggir dijalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan pada Sabtu(21/05/2022) kemarin sekira pukul 23.00 Wib.
“AW(39) alias Agus Barong telah kita tangkap,pelaku ini diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah Diva Cantika(21) yang beralamat di jalan Melati Rt 002 Rw 003 Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis pada Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 05.48 Wib,tulis Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH kepada Cakapriau.com,Minggu(22/05/2022).
Pelaku diamankan di wilayah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.Dari pelaku kita amankan barang bukti 2 (dua) buah pisau dan 1 (satu) lembar celana pendek warna hitam.
Dari hasil introgasi,pelaku mengakui perbutannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah Diva pada Rabu(16 Februari 2022) lalu dan mengambil uang dari rumah pelapor sebesar Rp 300.000,-.
Pelaku saat ini sudah berada di rumah tahanan Polsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut.Pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 365 KUHP,tulis Kapolsek Pinggir.(CKR)