Duri,Cakapriau.com-Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala memilih diam saat dikonfirmasi tentang hasil penyelidikan tempat kencing CPO diduga ilegal yang masih beroperasi diwilayah Kecamatan Bhatin Solapan,Jumat(19/072024).
Hal ini terlihat dari beberapa kali pesan yang dilayang ke Kasat via WhatsApp,sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Pada pemberitaan sebelumnya yang dimuat media online cakapriau.com Rabu(27/07/2024) dengan judul”Soal Tempat Penampungan CPO & Inti Sawit Diduga Ilegal,Ini kata Kasatreskrim Polres Bengkalis.
Terimakasih infonya, kami akan lakukan penyelidikan ke lapangan”.
Sampai saat ini dari pantauan media cakapriau.com dilapangan, aktifitas tempat kencing CPO diduga ilegal tersebut masih aman dan lancar beroperasi diwilayah Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis.(CKR)