Gakkum KLHK RI Segel Beberapa Alat Milik PKS PT Gora, Salah Satunya Mesin Boiler

Jumat, 3 Maret 2023

DURI,Cakapriau.com–Tim Penyidik penegakkan hukum(Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melakukan penyegelan dibeberapa titik dari pabrik pengolah sawit(PKS) PT  Gora Mandau Sawit (GMS) yang berdiri Daerah Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau,Jumat(03/03/2023).
 
Adapun beberapa titik yang disegel oleh tim Penyidik Gakkum KLHK RI tersebut adalah Mesin Boiler, Pompa yang mengalirkan Limbah dan Pipa By Pass artinya pipa buangan limbah siluman  yang mengalir ke pemukiman masyarakat disekitar perusahaan. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Ed Efendi melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid saat dimintai tanggapan terkait hal itu mengatakan.
 
“Kegiatan hari ini di PKS GORA, Tim Penyidik Gakkum KLHK RI melakukan penyegelan dibeberapa titik yang diantaranya Mesin Boiler,mesin pompa yang mengalirkan limbah ke lahan masyarakat, lalu pipa By Pass atau adanya pipa buangan limbah siluman.
 
Lanjut Fendro,Kegiatan ini salah satu komitmen kita dari Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Pusat dalam menegakkan regulasi perizinan dan menjaga ekosistem bagi lingkungan hidup manusia. 
 
Untuk hasil terhadap pemeriksaan dan penyegelan yang dilakukan tim Gakkum KLHK RI di PT. GMS kita masih menunggu.
 
Disinggung wartawan soal penyegelan yang telah dipasang oleh tim Gakkum KLHK di PKS GORA dibeberapa titik,jika tidak diindahkan maka sanksi nya akan lebih berat lagi.
 
“Jadi kalau sudah disegel tidak boleh dioperasikan,jika dioperasikan harus ada izin dulu dari Gakkum KLHK RI.Misalnya hanya memanaskan mesin boiler harus ada izin,ucap Kabag hukum Pemkab Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp