Pinggir,Cakapriau.com-Bertempat diruang pertemuan Kantor Desa, Pemerintah desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir menggelar Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh PJ Kades Nofrizon serta dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Hendri Saputra, ketua Bpd Ernis Sirait,tokoh masyarakat,mantan kepala Desa Pangkalan Libut periode 2017-2023 Lintong, seluruh ketua RT,RW,Kadus di desa Pangkalan Libut.
PJ Kades Nofrizon dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dinas PMD Kabupaten Bengkalis dalam acara sosialisasi penetapan dan Penegasan tapal batas desa.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita dapat mengetahui bahwa Penegasan tapal batas desa telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan Penegasan tapal batas desa.
Lanjut PJ Kades lagi bahwa kegiatan sosialisasi ini anggarannya bersumber dari dana Bermasa tahun 2024 program unggulan Bupati Bengkalis ibu Kasmarni,S.Sos MMP,tutupnya.
Dinas PMD kabupaten Bengkalis Hendri Saputra juga menyampaikan bahwa dokumen Penegasan tapal batas desa sangat penting karena menyangkut dengan desa yang tercatat secara administrasi dan sah secara hukum.
Kami berharap para tokoh masyarakat serta jajaran pemerintah desa Pangkalan libut yang hadir mengikuti sosialisasi ini dapat dapat saling sinergi dalam mempercepat penyelesaian dokumen Penegasan tapal batas desa,tutupnya.(CKR)