DPRD Rokan Hulu Menyetujui Ranperda RAPBD Perubahan 2024 Rp2.027.353.825.501

Jumat, 18 Oktober 2024

Rokan Hulu,Cakapriau.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (30/9) pukul 19.00 WIB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan total sebesar Rp2.027.353.825.501.

Untuk selanjutnya, Ranperda tersebut akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024.

Pengambilan keputusan pengesahan APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 tersebut. Dengan ditandai dengan ketuk palu oleh Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE didampingi Porkot Lubis SH MH saat memimpin pelaksanaan rapat paripurna penyampaian laporan DPRD atas pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan dan pengumuman pembentukan fraksi DPRD Rohul.

Juru Bicara DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis SH menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama menanyakan sebanyak 3 (tiga) kepada seluruh Anggota DPRD Rohul yang hadir dalam rapat paripurna, apakah saudara-saudara setuju Ranperda tentang Perubahan APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah.

Puluhan Anggota DPRD Rohul yang hadir dengan tegas dan secara serentak menyatakan setuju, selanjutnya Pimpinan DPRD langsung mengetuk palu sebanyak 3 (tiga) kali, tanda disetujui Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun 2024.

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul menjadi riuh dengan suara tepuk tangan termasuk Bupati Rohul H Sukiman, Forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Anggota DPRD dan OPD Rohul yang hadir.(Galeri)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp