Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Remaja 18 Tahun di Pinggir Ditangkap Polisi 

Sabtu, 3 Agustus 2024
Oplus_131072

Pinggir,Cakapriau.com-Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan seorang pemuda inisial DY(18)  warga Kecamatan Pinggir dalam perkara diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja,(02/08/2024).
 
Perihal penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan kepada media Cakapriau.com,Sabtu(03/08/2024) via WhatsApp.
 
“Telah diamankan seorang laki-laki berinisial DY(18) status masih pelajar.Tersangka diamankan dalam perkara diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja,tulis Kapolsek Pinggir.
 
Kompol Darmawan juga menyampaikan,penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tepatnya di sebuah lahan sawit milik masyarakat sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
 
Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Pinggir langsung memerintahkan Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Opsnal Polsek Pinggir,pada saat itu juga disekitar lokasi yang dimaksud sekira pukul 15.00 WIB petugas melihat tersangka menggunakan sepeda motor 
Supra X 125.
 
Karna sudah dicurigai petugas melakukan pemeriksaan dan saat itu ditemukan dari tersangka diduga narkotika jenis Sabu dan Ganja di kotak Rokok Merk Sampoerna yang didalamnya berisi 1(satu) paket sedang, 7(tujuh) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu dan 1(satu) paket kecil diduga Ganja, kemudian di dalam kotak rokok Merk Surya didapati 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis Sabu.
 
Dilakukan introgasi tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.Tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup Kapolsek Pinggir.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp