Edarkan Sabu, YouTuber Wak Oce Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu, BB Capai 30,67 Gram

Senin, 15 November 2021

INHU (CakapRiau.com) – Para slotter DHI pasti mengenal wak Oja, youtuber yang selalu mengunggah video pola room terbaru dalam game DHI, namun BN alias wak Oce (55) asal Desa Keritang Kabupaten Inhil baru saja terkenal karena kedapatan mengantongi dan mengedarkan narkoba yang sabu-sabu yang terlupakan.

Wak Oce wilayah tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Senin 8 November 2021 pujul 21.00 WIB di depan sebuah rumah lokasi pasar Sincalang Bunga Tanjung Dusun Pencalang Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.

Dari tangan wak Oce, ada 9 paket sabu-sabu ukuran besar dan sedang dengan berat 30,67 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 14 November 2021 pagi membenarkan kasus peredaran narkoba di wilayah Batang Gansal tersebut.

Dijelaskan Misran, Rabu 8 November 2021 malam tim opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa diwilayah Kecamatan Batang Gansal, tepatnya disekitar pasar Sincalang Bunga Tanjung sering terjadi transaksi narkoba.

Gerak cepat atau respon cepat, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kataren S.Sos beserta tim opsnal Satres Narkoba langsung turun kelapangan. Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama lengkap dengan ciri-cirinya. Tepat pukul 21.00 WIB, tim menulis seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor polisi.

Laki-laki paruh baya yang mengaku berinisial BN alias wak Oce ternyata mengantongi sebuah dompet kecil yang berisi 3 paket sabu-sabu ukuran sedang edar. Kemudian didalam jok sepeda motor, ditemukan sebuah tas, ketika diperiksa, tas itu berisi 6 paket sabu-sabu ukuran besar, 5 bungkus plastik klep pembungkus sabu, timbangan elektrik dan benda lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu.

“Selain itu, tim juga melaporkan uang tunai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan sepeda motor tanpa plat Nopol,” pungkas Misran sembari menyebutkan jika saat ini tersangka dan barang bukti telah di proses di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp