Pasir Pengaraian(Cakap Riau.com)- Umzakirman Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Kabupaten Rokan Hulu Riau,bantah soal viral pemberitaan di media yang menyebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,8 Triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut data lengkap harta kekayaan Kabag Kesra Setda Rohul itu mencapai Rp 1,8 Triliun.
“Ya Allah ! jika kiranya harta saya sebanyak itu mungkin saya harus lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun begitu pemberitaan ini mencuat, saya sempat kaget rasanya ingin memiliki harata kekayaan sebanyak itu,” kata Umzakian kepada Cakap Riau.com, Rabu (8/9) malam via selulernya.
Di ungkapkan pada LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabag Kesra Rohul Setdakab Rohul Umzakirman memiliki 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1.801.140.000.000 Triliun termasuk alat transportasi 4 unit kenderaan sebesar Rp 324.000.000 juta.
Dijelaskan Umzakirman, “Soal harta benda bergerak lainnya tidak ada. Tapi soal memiliki surat berharga ada, sebesar Rp 63.007.675 itu benar. Saya tidak memiliki kas uang ataupun harta benda lainnnya,” ucapnya.
Dijelaskan Umzakirman, dalam laporan harta kekayaannya seperti pada LHKPN itu tidak benar.
“Perlu saya klarifikasi bahwa, laporan harta kekayaan Rp 1,8 triliun tersebut tidak benar. Namun yang sebenarnya harta kekayaan yang saya laporkan Rp 1,8 miliar. Soal yang uang Rp 325 juta, itu hasil penjualan satu unit mobil jenis Toyota jenis LGX, lalu digantikan HRV yang saat ini dipakai anak saya,” jelasnya.
Seperti LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai berikut !
1. Tanah dan bangunan seluas 698 m2/1200 m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, hasil sendiri Rp 600.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 299 m2/160 m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, hasil sendiri Rp 400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 4864 m2/4864 m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, hasil sendiri Rp 1.800.000.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/420
m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, lainnya Rp 70.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/420 m2 di Kab/Kota Rokan Hulu, lainnya Rp 70.000.000
Untuk alat transportasinya dijelaskan ada 3 unit berkisar Rp 89 juta. Dan harta bergerak lainnya dijelaskan tidak ada, namun Umzajirman memiliki surat berharga senilai Rp 63.007.675.
Pada laporan tersebut juga dijelaskan tidak memiliki kas maupun harta benda lainnya pun dengan uang bentuk cash.
“Jadi total harta kekayaan saaya dalam LHKPN itu senilai Rp 1.801.292.007.675 (triliun) tidak benar, yang benar hanya Rp 1,8 miliyar. Nah, soal laporan penbahan harta sebesar Rp 235 juta pada 2020 itu pertanggal 1 Januari 2021 itulah hasil penjualan beserta pembelian mobil tersebut,” jelas Umzakirman.
Besok kata Umzakirman, dirinya bakal mengklarifikasi persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu untuk memperbaiki data yang sebenarnya, supaya tidak ada asumsi negatif di teras pemkab maupun dikalangan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.ungkap nya.(Jefri)