PINGGIR(Cakap Riau.com)-Tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah 35 warga di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis terjaring razia operasi yustisi penegakan protokol kesehatan(prokes) dan langsung sidang ditempat dilaksanakan di pasar Pinggir desa Pinggir,Jumat(27/08/2021).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Hengky Irawan SH melalui sekretaris Agusrizal saat diwawancarai Cakap Riau.com,Jumat(27/08) usai kegiatan tersebut mengatakan”kegiatan ini yaitu kegiatan penegakan protokol kesehatan(prokes) sidang ditempat bagi pelanggar Covid-19,ujarnya.
Masih kata Agus”Tujuan dari kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan prokes dimana saja saat beraktifitas di luar rumah.
Untuk pelaksanaan kegiatan hari ini melibatkan Satpol PP,Polres Bengkalis,Kejaksaan Negeri Bengkalis,Pengadilan Bengkalis dan TNI.Dari kegiatan hari ini ditemukan atau didapati sebanyak 35 warga pelanggar prokes.Ke 35 warga tersebut langsung mengikuti sidang dan divonis oleh hakim sangsi sosial seperti pembacaan Pancasila,menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kegiatan sosial mendidik lainnya sehingga dengan adanya sangsi tersebut dapat memberikan efek jera.
Harapan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap ikuti protokol kesehatan,jangan lengah karna pandemi covid-19 masih ada,lebih baik mencegah dari pada mengobati,tutup Agusrizal.(CKR)