DURI(Cakap Riau.com)-Dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabu diwilayah Duri berhasil digelandang oleh Tim Reserse Narkotika(Restik) Polres Bengkalis ke balik jeruji,pada Senin(20/12/2021).
Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 5,2 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando kepada awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.
“Telah diamankan 2 orang tersangka berinisial HG(31) dan RS(43) pada Senin(20/12/2021) dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka ini diamankan petugas di dua tempat,HG(31) ditangkap di tepi jalan desa harapan Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau dan RS kita amankan di sebuah rumah yang nerada dijalan obor III Kelurahan Duri barat Kec. Mandau.
Saat ini kedua tersangka sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Tony.(CKR)