Talang Muandau,Cakapriau.com-Kisrus tentang dana bagi hasil tanaman kehidupan PT Arara Abadi dilahan adat suku Sakai Bhatin Penaso seluas 375 kini mulai mencuat ke publik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh dua orang tokoh Sakai Duat dan Itan Iyus kepada media cakapriau.com,Senin(10/03/2025).
“Mulai 2013 sampai saat ini kami masyarakat Bhatin Penaso dusun Serai desa Penaso Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis tidak pernah menerima dana bagi hasil dari tanaman kehidupan yang ditanam oleh PT Arara Abadi dilahan adat Sakai seluas 375 hektar tersebut,ucap Duat.
Kata Duat lagi,saya mewakili masyarakat Bhatin Penaso yang berada di dusun Serai desa Penaso Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis meminta PT AA untuk mengembalikan lahan adat Sakai seluas 375 hektar ke masyarakat Sakai kembali biar lahan tersebut kami olah sendiri dan bisa kami rasakan hasilnya.
“Jika hal ini tidak bisa di musyawarah mufakatkan lagi,Kami warga Sakai Bhatin Penaso dusun Serai akan mengelola lahan 375 hektar tersebut,tutupnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Itan Yus”persoalan dana bagi hasil dari tanaman kehidupan PT AA ini sudah lama terjadi.Perusahan PT AA sudah pernah kami surati tetapi seakan tidak digubris.Jika hal ini tidak di respon lagi satu-satu jalan kami akan turun ke lahan 375 hektar untuk mengambil dan mengelola hak kami selaku warga suku Sakai Bhatin Penaso dusun Serai desa Penaso,tutupnya dengan singkat.
Menanggapi persoalan dana bagi hasil tanaman kehidupan dilahan adat Sakai Bhatin Penaso,media
cakapriau.com belum mendapat keterangan resmi dari ketua Bhatin Penaso dan pihak PT Arara Abadi.(CKR)