BBENGKALIS(Cakapriau.com)-Mendapat informasi publik tentang dugaan adanya aktifitas ilegal logging di desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis,tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Riau langsung turun kelapangan melaksanakan patroli pada saat itu disekitar kawasan hutan konservasi Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil petugas menemukan sebanyak 120 rakit kayu mahang masih berada dalam kanal,Senin(7/06/2021) kemarin.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Provinsi Riau melalui Kabid wilayah II Heru Sumantoro kepada Cakapriau.com via WhatApp membenarkan adanya temuan kayu tersebut.
“Setelah kita mendapat informasi tentang dugaan adanya kegiatan perambahan atau penebangan liar kayu jenis Mahang didalam hutan kawasan SM Giam Siak Kecil.Selanjutnya tim langsung kita perintahkan turun ke lokasi(lapangan) melaksanakan patroli penyisiran lokasi,tulis Heru.
Lanjut Heru,dari patroli yang dilaksanakan oleh tim ditemukan disekitaran kawasan hutan konservasi SM Giam Siak Kecil ditemukan kegiatan Illegal logging berupa rakitan kayu mahang sebanyak 120 rakit.Selanjutnya tim kemudian memastikan lokasi pengambilan kayu dan mulai mengarah kuat dugaan kayu tersebut berasal dari dalam kawasan konservasi SM Giam Siak Kecil,tulis Heru selaku Kabid wilayah II BKSDA Riau.
Sampai berita ini dimuat Cakapriau.com belum mendapat keterangan langkah selanjutnya yang akan dilakukan BKSDA Riau.(CKR)