GAMARA Sebut Kasus Dugaan Korupsi Vidiotron  di Kecamatan Pinggir Terkesan Ditutup-Tutupi

Rabu, 20 Juli 2022

DURI(Cakapriau.com)-Ketua Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Garda Muda Nusantara(Gamara) Bobson Samsir Simbolon SH,C.L.A,C.P.L.C,T.L.C,C.H.C.Ht yang juga selaku Penyuluh Anti Korupsi Muda tersertifikasi BNSP dan LSP KPK RI menilai kasus dugaan korupsi proyek vidiotron tahun 2019 di Kecamatan Pinggir dari Diskominfo Bengkalis terkesan seperti ada yang ditutupi.

 
“Kenapa kita sampaikan seperti itu ?,saat ini surat yang pernah kita layangkan ke Polres Bengkalis perihal permohonan informasi perkembangan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi proyek vidiotron yang pernah ditangani belum juga ada jawaban,ujar Bobson Samsir kepada media Cakapriau.com via WhatsApp,Rabu(20/07/2022)
 
Masih kata Bobson”Tidak ada aturan yang melarang penyidik untuk menyampaikan seperti apa perkembangan proses hukum yang telah dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek videotron itu.Jadi, semakin tertutup penyidik dalam memberikan informasi,semakin kuat pula kesan ada yang ditutupi dalam proses pemeriksaan.
 
Dengan waktu penyelidikan yang sudah cukup lama,seharusnya penyidik sudah menetapkan siapa tersangkanya. Jika tidak ditemukan pidananya, ya di SP3 kan saja.Tetapi kan tidak semudah itu, kita dari GAMARA akan terus mengawasi,jika hal itu di SP3 kan, ya  tidak ada salahnya,kita akan ajukan praperadilan nantinya.Kemudian dalam kasus tersebut kita minta untuk dilakukan gelar perkara bersama,ungkap Bobson selaku Penyuluh Anti Korupsi Muda tersertifikasi BNSP dan LSP KPK RI.(CKR)
 

 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp